BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pancasila merupakan acuan utama
bagi pembentukan hukum nasional, kegiatan penyelenggaraan negara, partisipasi
warga negara dan pergaulan antar warga negara dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Dengan kata lain, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
menjiwai seluruh kegiatan berbangsa dan bernegara.
Pancasila sebagai jiwa bangsa
Indonesia keberadaannya bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia. Selain itu,
Pancasila juga berfungsi sebagai kepribadian bangsa Indonesia. Artinya, jiwa
bangsa Indonesia mempunyai arti statis dan dinamis. Jiwa ini diwujudkan dalam
sikap mental, tingkah laku, dan perbuatan bangsa Indonesia yang pada akhirnya
mempunyai ciri khas.
Seluruh tatanan kehidupan
masyarakat, bangsa dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau
norma dan tolok ukur tentang baik/buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan,
tingkah laku bangsa Indonesia (kepribadian bangsa). Sesuatu dikatakan mempunyai
nilai apabila berguna, bermanfaat, benar dan baik bagi kehidupan umat manusia.
B.
Metode
Pengumpulan Data
Dalam menulis Makalah ini kami
menggunakan metode pencarian dari Internet untuk mendapatkan data informasi
dari website-website.
C.
Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian nilai?
2. Apa
saja ciri-ciri nilai?
3. Apa
saja macam-macam nilai?
4. Apa
nilai-nilai dalam sila Pancasila?
D.
Tujuan
Pembahasan
1. Mengetahui
pengertian nilai dan beberapa pendapat tentang nilai
2. Mengetahui
ciri-ciri nilai dan penjelasannya
3. Mengetahui
macam-macam nilai dan penjelasannya
4. Mengetahui
nilai-nilai dalam Pancasila
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Nilai dan Beberapa Pendapat
Nilai adalah kemampuan yang dipercaya ada pada suatu benda untuk
memuaskan manusia atau sifat dari suatu benda yang menyebabkan menarik minat
seseorang atau kelompok.
Dalam pandangan filsafat, nilai (value: Inggris) sering dihubungkan
dengan masalah kebaikan. Sesuatu dikatakan mempunyai nilai, apabila sesuatu itu
berguna, benar (nilai kebenaran), indah (nilai estetika), baik (nilai moral),
religius (nilai religi), dan sebagainya. Nilai itu ideal, bersifat ide. Karena
itu, nilai adalah sesuatu yang abstrak dan tidak dapat disentuh oleh panca
indera. Yang dapat ditangkap adalah barang atau laku perbuatan yang mengandung
nilai itu. Ada dua pandangan tentang cara beradanya nilai yaitu :
1. Nilai
sebagai sesuatu yang ada pada obyek itu sendiri (objektif)
Merupakan
suatu hal yang objektif dan membentuk semacam “dunia nilai”, yang menjadi
ukuran tertinggi dari perilaku manusia (menurut filsuf Max Scheler dan Nocolia
Hartman).
2. Nilai
sebagai sesuatu yang bergantung kepada penangkapan dan perasaan orang
(subjektif)
Menurut
Nietzsche, nilai yang dimaksudkan adalah tingkat atau derajat yang diinginkan
oleh manusia. Nilai, yang merupakan tujuan dari kehendak manusia yang benar,
sering ditata menurut susunan tingkatannya yang dimulai dari bawah, yaitu:
nilai hedonis (kenikmatan), nilai utilitaris (kegunaan), nilai biologis
(kemuliaan), nilai diri estetis (keindahan, kecantikan), nilai-nilai pribadi
(susial, baik), dan yang paling atas adalah nilai religius (kesucian).
Dari
pandangan dan pemahaman tentang nilai baik yang bersifat objektif maupun subjektif,
berikut ini ada beberapa pengertian tentang nilai :
Ø Kamus
Ilmiah Populer: Nilai adalah ide tentang apa yang baik, benar, bijaksana dan
apa yang berguna sifatnya lebih abstrak dari norma.
Ø Laboratorium
Pancasila IKIP Malang: Nilai adalah sesuatu yang berharga, yang berguna, yang
indah, yang memperkaya batin, yang menyadarkan manusia akan harkat dan
martabatnya. Nilai bersumber pada budi yang berfungsi mendorong, mengarahkan
sikap dan perilaku manusia.
Ø Nursal
Luth dan Dainel Fernandez: Nilai adalah perasaan-perasaan tentang apa yang
diinginkan atau tidak diinginkan yang mempengaruhi perilaku sosial dari orang
yang memiliki nilai itu. Nilai bukanlah soal benar salah, tetapi soal
dikehendaki atau tidak, disenangi atau tidak. Nilai merupakan kumpulan sikap
dan perasaan-perasaan yang selalu diperlihatkan melalui perilaku oleh manusia.
Ø Kluckhoorn:
Nilai adalah suatu konsepsi yang eksplisit khas dari perorangan atau
karakteristik dari sekelompok orang mengenai sesuatu yang didambakan, yang
berpengaruh pada pemilihan pola, sarana, dan tujuan dari tindakan. Nilai
bukanlah keinginan, tetapi apa yang diinginkan. Artinya, nilai itu bukan hanya
diharapkan tetapi diusahakan sebagai suatu yang pantas dan benar bagi diri
sendiri dan orang lain. Ukuran-ukuran yang dipakai untuk mengatasi kemauan pada
saat dan situasi tertentu itulah yang dimaksud dengan nilai.
Dari beberapa pengertian nilai yang
ada, kiranya dapat juga difahami bahwa nilai adalah kualitas ketentuan yang
bermakna bagi kehidupan manusia perorangan, masyarakat, bangsa dan negara.
Kehadirian nilai dalam kehidupan manusia dapat menimbulkan aksi dan reaksi,
sehingga manusia akan menerima atau menolak kehadirannya. Konsekuensinya, nilai
akan menjadi tujuan hidup yang ingin diwujudkan dalam kenyataan.
Sehubungan dengan nilai-nilai Pancasila
yang telah berkembang di dalam masyarakat Indonesia, maka dapat dicontohkan
seperti nilai keadilan dan kejujuran, merupakan nilai-nilai yang selalu menjadi
kepedulian manusia untuk dapat diwujudkan dalam kenyataan. Sebaliknya,
kezaliman dan kebohongan meruapakan nilai yang selalu ditolak.
B.
Ciri-ciri
Nilai dan Penjelasannya
Menurut
Bambang Daroeso (1986:57) Ciri-ciri Nilai adalah Sebagai berikut.
a. Nilai itu suatu realitas abstrak dan ada dalam
kehidupan manusia. Nilai yang bersifat abstrak tidak dapat diindra. Hal yang
dapat diamati hanyalah objek yang bernilai itu. Misalnya, orang yang memiliki
kejujuran. Kejujuran adalah nilai,tetapi kita tidak bisa mengindra kejujuran
itu. Yang dapat kita indra adalah kejujuran itu.
b. Nilai memiliki sifat normatif, artinya nilai
mengandung harapan, cita-cita, dan suatu keharusan sehingga nilai nemiliki
sifat ideal (das sollen). Nilai diwujudkan dalam bentuk norma sebagai landasan
manusia dalam bertindak. Misalnya, nilai keadilan. Semua orang berharap dan
mendapatkan dan berperilaku yang mencerminkan nilai keadilan.
c.
Nilai berfungsi sebagai daya dorong/motivator dan manusia adalah
pendukung nilai. Manusia bertindak berdasar dan didorong oleh nilai yang
diyakininya.Misalnya, nilai ketakwaan. Adanya nilai ini menjadikan semua orang
terdorong untuk bisa mencapai derajat ketakwaan.
C.
Macam-macam
Nilai dan Penjelasannya
Nilai erat hubungannya dengan
kebudayaan dan masyarakat. Setiap masyarakat atau setiap kebudayaan memiliki
nilai-nilai tertentu mengenai sesuatu. Malah kebudayaan dan masyarakat itu
sendiri merupakan nilai yang tidak terhingga bagi orang yang memilikinya. Dalam
filsafat, nilai dibedakan dalam tiga macam, yaitu :
1. Nilai
logika adalah nilai benar salah.
2. Nilai
estetika adalah nilai indah tidak indah.
3. Nilai
etika/moral adalah nilai baik buruk.
Berdasarkan klasifikasi di atas,
kita dapat memberikan contoh dalam kehidupan sehari-hari, diantaranya:
Ø Jika
seorang siswa dapat menjawab suatu pertanyaan, ia benar secara logika. Apabila
ia keliru dalam menjawab, kita katakan salah. Kita tidak bisa mengatakan siswa
itu buruk karena jawabanya salah. Buruk adalah nilai moral sehingga bukan pada
tempatnya kita mengatakan demikian.
Ø Contoh
nilai estetika adalah apabila kita melihat suatu pemandangan, menonton sebuah
pentas pertunjukan, atau merasakan makanan, nilai estetika bersifat subjektif
pada diri yang bersangkutan. Seseorang akan merasa senang dengan melihat sebuah
lukisan yang menurutnya sangat indah, tetapi orang lain mungkin tidak suka
dengan lukisan itu. Kita tidak bisa memaksakan bahwa lukisan itu indah.
Ø Nilai
moral adalah suatu bagian dari nilai, yaitu nilai yang menangani kelakuan baik
atau buruk dari manusia.moral selalu berhubungan dengan nilai, tetapi tidak
semua nilai adalah nilai moral. Moral berhubungan dengan kelakuan atau tindakan
manusia. Nilai moral inilah yang lebih terkait dengan tingkah laku kehidupan
kita sehari-hari.
Berberapa
ahli telah mengidentifikasi macam-macam nilai yang selama ini telah tumbuh dan
berkembang di dalam masyarakat seperti berikut ini :
1. Menurut
prof. Dr. Notonegoro, nilai dibagi menjadi 3 bagian yaitu:
a. Nilai
material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsure manusia.
b. Nilai
vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan
aktivitas.
c. Nilai
kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jiwa/rohani manusia.
Nilai
kerohanian dapat dibagi atas 4 macam yaitu:
Ø Nilai
kebenaran atau kenyataan yang bersumber dari unsur akal manusia
Ø Nilai
keindahan yang bersumber dari unsur rasa manusia
Ø Nilai
moral/kebaikan yang berunsur dari kehendak/kemauan
Ø Nilai
religius, yaitu merupakan nilai Ketuhanan, kerohanian yang tinggi dan mutlak
yang bersumber dari keyakinan/kepercayaan manusia.
Manusia
menjadikan nilai sebagai landasan, alasan, atau motivasi dalam segala tingkah
laku dan perbuatannya. Dalam bidang pelaksanaannya, nilai-nilai dijabarkan dan
diwujudkan dalam bentuk kaidah atau norma.
2. Menurut
Walter G. Everett, nilai dibagi menjadi 5 bagian yaitu:
a. Nilai-nilai
ekonomi (economic values) yaitu
nilai-nilai yang berhubungan dengan sistem ekonomi. Hal ini berarti nilai-nilai
tersebut mengikuti harga pasar.
b. Nilai-nilai
rekreasi (recreation values) yaitu
nilai-nilai permainan pada waktu senggang,sehingga memberikan sumbangan untuk
menyejahterakan kehidupan maupun memberikan kesegaran jasmani dan rohani.
c. Nilai-nilai
perserikatan (association values)
yaitu nilai-nilai yang meliputi berbagai bentukperserikatan manusia dan
persahabatan kehidupan keluarga, sampai dengan tingkat internasional.
d. Nilai-nilai
kejasmanian (body values) yaitu
nilai-nilai yang berhubungan dengan kondisi jasmani seseorang.
e. Nilai-nilai
watak (character values) nilai yang
meliputi semua tantangan, kesalahan pribadi dan sosial termasuk keadilan,
kesediaan menolong, kesukaan pada kebenaran, dan kesediaan mengontrol diri.
D.
Pancasila
Sebagai Sumber Nilai
Bagi bangsa Indonesia, yang
dijadikan sebagai sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara adalah Pancasila. Ini berarti bahwa seluruh tatanan kehidupan
masyarakat, bangsa, dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau
norma dan tolak ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan,
dan tingkah laku bangsa Indonesia. Nilai-nilai pancasila itu merupakan nilai
intrinsik yang kebenarannya dapat dibuktikan secara objektif, serta mengandung
kebenaran yang universal. Dengan demikian, tinjauan pancasila berlandaskan pada
tuhan, manusia, rakyat, dan adil sehingga nilai-nilai pancasila memiliki sifat
objektif. Pancasila dirumuskan oleh para pendiri Negara yang memuat nilai-
nilai luhur untuk menjadi dasar Negara. Sebagai gambaran, di dalam tata nilai
kehidupan bernegara, ada yang disebut sebagai nilai dasar, nilai instrumental
dan nilai praktis.
1. Nilai
dasar
Asas-asas yang kita terima sebagai
dalil yang kurang lebih mutlak. Nilai dasar berasal dari nilai-nilai kultural
atau budaya yang berasal dari bangsa Indonesia itu sendiri, yaitu yang berakar
dari kebudayaan, sesuai dengan UUD 1945 yang mencerminkan hakikat nilai
kultural.
2. Nilai
instrumental
Pelaksanaan umum nilai-nilai dasar,
biasanya dalam wujud nilai social atau norma hukum, yang selanjutnya akan terkristalisasi
dalam lembaga-lembaga yang sesuai dengan kebutuhan tempat dan waktu.
3. Nilai
praktis Nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan. Nilai ini
merupakan bahan ujian, apakah nilai dasar dan nilai instrumental
sungguh-sungguh hidup dalam masyarakat atau tidak.
Di
dalam Pancasila tergantung nilai-nilai kehidupan berbangsa. Nilai-nilai
tersebut adalah nilai ideal, nilai material, nilai positif, nilai logis, nilai
estetis, nilai sosial dan nilai religius atau kegamaan.
Ada
lagi nilai perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan RI.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.
Nilai
Ketuhanan
Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa,
mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan
sebagai pencipta alam semesta. Dengan nilai ini menyatakan bangsa indonesia
merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga
memiliki arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati
kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif
antarumat beragama. Contohnya:
-
Percaya dan taqwa
kepada Tuhan YME
-
Masing-masing atas
dasar kemanusiaan yang beradab
-
Membina adanya
kerjasama dan toleransi antara sesama pemeluk agama dan penganut kepercayaan
kepada Tuhan YME.
2.
Nilai
Kemanusiaan
Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan
Beradab, mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai
moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan
sesuatu hal sebagaimana mestinya.
Contohnya:
-
Tidak saling membedakan
warna kulit
-
Saling menghormati
dengan bangsa lain
-
Saling bekerja sama
dengan bangsa lain
-
Menjunjung tinggi nilai
kemanusiaan
3.
Nilai
Persatuan
Nilai Persatuan Indonesia,
mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina
rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia
sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang
dimiliki bangsa indonesia.
Contohnya:
-
Menempatkan persatuan
kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan
-
Menetapkan keselamatan
bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan
-
Bangga berkebangsaan
Indonesia
-
Memajukan pergaulan
untuk persatuan bangsa
4.
Nilai
Kerakyatan
Nilai Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh
Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung makna suatu
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah
mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.
Contohnya:
-
Mengakui bahwa manusia Indonesia
memiliki kedudukan dan hak yang sama
-
Melaksanakan keputusan
bersama dengan penuh tanggung jawab dan itikad baik
-
Mengambil keputusan
yang harus sesuai dengan nilai kebenaran dan keadilan
5.
Nilai
Keadilan
Nilai Keadilan Sosial Bagi Seluruh
Rakyat Indonesia, mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu
tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur secara lahiriah ataupun
batiniah.
Contohnya:
-
Adanya hak dan
kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan social dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa atau dalam kehidupan sehari-hari dan kehidupan bernegara.
-
Menjunjung tinggi sifat
dan suasana gotong royong dengan rasa kekeluargaan dan penuh kegotong royongan.
Nilai-nilai
dasar itu sifatnya abstrak dan normatif. Karena sifatnya abstrak dan normatif,
isinya belum dapat dioperasionalkan. Agar dapat bersifat operasional dan
eksplisit, perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental. Contoh nilai
instrumental tersebut adalah UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Sebagai
nilai dasar, nilai-nilai tersebut menjadi sumber nilai. Artinya, dengan
bersumber pada kelima nilai dasar diatas dapat dibuat dan dijabarkan
nilai-nilai instrumental penyelenggaraan negara Indonesia.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Nilai adalah sesuatu yang berharga,
bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai
berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.
Pancasila memiliki ciri-ciri atau
sifat-sifat diantaranya Nilai itu suatu realitas abstrak dan ada dalam kehidupan
manusia, Nilai memiliki sifat normatif, dan Nilai berfungsi sebagai daya
dorong/motivator.
Pancasila berisi lima sila yang pada
hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar dari
pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Nilai Kemanusiaan Yang
Adil dan Beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalan permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
B.
Saran
Berdasarkan uraian di atas kiranya
kita dapat menyadari bahwa Pancasila merupakan falsafah negara kita Republik
Indonesia. Kita harus menjunjung tinggi dan mengamalkan nilai-nilai dari
sila-sila Pancasila dengan penuh rasa tanggung jawab. Dan seharusnya kita
sebagai pemuda penerus bangsa harus lebih menghargai dan melestarikan
nilai-nilai tersebut agar Pancasila dapat ditegakkan sampai kapanpun.
DAFTAR
PUSTAKA
Nilai-nilai Pancasila. 2012